KAJATI DKI JAKARTA SAKSI SUAP
Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang (kiri) dan Aspidsus Tomo Sitepu (kanan) memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap PT Brantas Abipraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/8). Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu namanya sempat muncul dalam dakwaan sebagai orang yang akan disuap oleh para terdakwa, yaitu Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager Pemasaran PT Brantas Abipbraya Dandung Pamularno, dan Perantara Suap Marudut. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16.
Foto Terkait