SIDANG SUAP PT. BRANTAS ABIPRAYA
Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko (kedua kiri), Senior Manager Pemasaran PT Brantas Abipbraya Dandung Pamularno (kiri), dan Perantara Suap Marudut (kanan) menghadiri sidang lanjutan kasus suap PT Brantas Abipraya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/8). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu sebagai saksi yang memberikan keterangan penting karena nama keduanya muncul dalam dakwaan sebagai orang yang akan disuap oleh para terdakwa. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16.
Foto Terkait