SIDANG SUAP PT. BRANTAS ABIPRAYA

  • 3 Agustus 2016 18:25 WIB
Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko (kedua kiri), Senior Manager Pemasaran PT Brantas Abipbraya Dandung Pamularno (kiri), dan Perantara Suap Marudut (kanan) menghadiri sidang lanjutan kasus suap PT Brantas Abipraya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/8). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu sebagai saksi yang memberikan keterangan penting karena nama keduanya muncul dalam dakwaan sebagai orang yang akan disuap oleh para terdakwa. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
03/08/2016 18:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor