SIDANG LANJUTAN JESSICA WONGSO

  • 3 Agustus 2016 18:45 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) bersama para kuasa hukumnya mendengarkan keterangan Saksi Ahli Nur Samran Subandi (kanan) dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8). Sidang tersebut menghadirkan dua saksi, yaitu saksi ahli yang merupakan Dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Sukanto Mabes Polri, Slamet Purnomo, dan Ahli forensik bidang toksikologi kimia dan biologi Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Kombes Pol Nur Samran Subandi. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
03/08/2016 18:45 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor