SIDANG LANJUTAN JESSICA WONGSO
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri) bersama para kuasa hukumnya mendengarkan keterangan Saksi Ahli Nur Samran Subandi (kanan) dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/8). Sidang tersebut menghadirkan dua saksi, yaitu saksi ahli yang merupakan Dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Sukanto Mabes Polri, Slamet Purnomo, dan Ahli forensik bidang toksikologi kimia dan biologi Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Kombes Pol Nur Samran Subandi. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.
Foto Terkait