HASIL SIDANG ETIK SAUT SITUMORANG
Ketua Komite Etik KPK Buya Syafi'i Maarif (ketiga kanan) bersama anggota komite etik KPK Imam Prasodjo (kedua kiri), Nathalia Subagyo (ketiga kiri), Erry Riyana (tengah), Agus Rahardjo (kedua kanan) dan Alexander Marwata (kanan) meberikan keterangan pers terkait hasil sidang etik Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Rabu (3/8). Komite Etik yang dibentuk untuk mengusut adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memutuskan Saut terbukti melakukan pelanggaran kode etik tingkat sedang karena telah menyinggung HMI di acara televisi swasta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/16
Foto Terkait