HASIL SIDANG ETIK SAUT SITUMORANG
Ketua Komite Etik KPK Buya Syafi'i Maarif (kedua kanan) bersama anggota komite etik KPK Imam Prasodjo (kiri), Nathalia Subagyo (kedua kiri), Erry Riyana (tengah), Agus Rahardjo (kanan) meberikan keterangan pers terkait hasil sidang etik Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Rabu (3/8). Komite Etik yang dibentuk untuk mengusut adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memutuskan Saut terbukti melakukan pelanggaran kode etik tingkat sedang karena telah menyinggung HMI di acara televisi swasta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/16
Foto Terkait