TENAGA KERJA ILEGAL ASAL TIONGKOK

  • 3 Agustus 2016 20:40 WIB
Sejumlah tenaga kerja ilegal asal Tiongkok digiring aparat saat akan diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, Rabu (3/8). Aparat Polda Banten bersama Imigrasi Cilegon menangkap 70 tenaga kerja gelap asal Tiongkok di sebuah Pabrik di Pulau Ampel, Merak yang setelah didata ternyata tak memiliki izin kerja bahkan 37 orang diantaranya tak memiliki Paspor dan masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan masa bebas visa untuk turis. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2296
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
03/08/2016 20:40 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor