Rapat Paripurna UU Pemilu
JAKARTA, 29/4 - UU PEMILU. Sejumlah anggota fraksi PDI-Perjuangan berdiri memberikan suara secara langsung, menolak pengesahan Undang Undang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, pada rapat paripurna, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (29/4). DPR mensahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD melalui pemungutan suara langsung pada rapat paripurna. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ed/ama/09.
Foto Terkait