SIDANG TUNTUTAN ANDRI KRISTANTO SUTRISNA

  • 4 Agustus 2016 14:20
Mantan Kasubdit Kasasi Perdata pada Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto (kanan) bergegas seusai menjalani sidang agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/8). JPU KPK menuntut Andri selama 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta susider enam bulan penjara atas kasus tindak pidana dugaan menerima suap untuk penundaan pengiriman salinan putusan kasasi perkara korupsi di MA. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2076
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
04/08/2016 14:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor