SIDANG KORUPSI PROYEK NORMALISASI SUNGAI

  • 4 Agustus 2016 19:45 WIB
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Moh Dalle Sutomo (kiri), salah satu dari enam terdakwa kasus dugaan korupsi proyek normalisasi sungai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/8). Kasus dugaan korupsi proyek normalisasi sungai lobu di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tahun 2015 dengan anggaran sekira Rp1,2 miliar itu merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah dan menyeret enam terdakwa yakni Moh Dalle Sutomo, Asfar, Deko H Basia, Jibran Hamadi, Erli Liangan dan Hein Mopantaw. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
04/08/2016 19:45 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor