PENCABUTAN KEWAJIBAN IMPORTIR SERAP DAGING LOKAL

  • 5 Agustus 2016 12:10 WIB
Seorang pedagang memotong daging sapi yang dijual di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (5/8). Pemerintah mencabut ketentuan kewajiban importir daging untuk menyerap daging lokal sebanyak tiga persen dari total kuota impor yang diperoleh. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1904
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
05/08/2016 12:10 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor