PENGEDAR TRAMADOL DAN HEXYMER

  • 5 Agustus 2016 19:25 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti berupa obat beserta tersangka pengedar saat jumpa pers di Polres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (5/8). Polisi berhasil meringkus dua tersangka yakni NF dan AS berikut barang bukti obat tramadol sebanyak 22.000 butir dan obat hexymer sebanyak 11.000 butir. ANTARA FOTO/Budiyanto/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3563x2245
Ukuran Berkas
858.2 KB
Disiarkan
05/08/2016 19:25 WIB
Fotografer
Budiyanto
Editor