PENGUNGKAPAN NARKOBA ASAL MALAYSIA

  • 5 Agustus 2016 19:35 WIB
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari (kanan) memperlihatkan tiga kurir narkoba yang ditangkap dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 71 Kg serta ekstasi sebanyak 120 butir di Kantor BNNK Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (5/8). Berdasarkan pengakuan tersangka barang bukti sabu seberat 71 Kg tersebut berasal dari Johor Bahru, Malaysia yang dibawa masuk melalui Pulau Sugi, Kabupaten Karimun dan rencananya akan dibawa menuju Batam. ANTARA FOTO/Muhamad Mika/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
05/08/2016 19:35 WIB
Fotografer
Muhamad Mika
Editor