PENGUNGKAPAN NARKOBA ASAL MALAYSIA
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari (kanan) memperlihatkan tiga kurir narkoba yang ditangkap dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 71 Kg serta ekstasi sebanyak 120 butir di Kantor BNNK Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (5/8). Berdasarkan pengakuan tersangka barang bukti sabu seberat 71 Kg tersebut berasal dari Johor Bahru, Malaysia yang dibawa masuk melalui Pulau Sugi, Kabupaten Karimun dan rencananya akan dibawa menuju Batam. ANTARA FOTO/Muhamad Mika/ama/16.
Foto Terkait