PENYITAAN MAKANAN RINGAN BIKINI
Petugas menunjukkan makanan ringan bermerek 'Bikini' atau 'Bihun Kekinian' siap edar saat gelar perkara penyitaan di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/8). BBPOM berhasil menyita sedikitnya 144 bungkus siap edar makanan ringan bermerek Bikini tersebut dari seorang produsen di kawasan Depok karena tidak memiliki izin edar BBPOM, label halal serta dianggap berkemasan tidak senonoh atau mengandung unsur pornografi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww/16.
Foto Terkait