PENYITAAN BIHUN KEKINIAN BPOM

  • 8 Agustus 2016 18:15 WIB
Petugas menunjukkan mi Bikini (bihun kekinian) yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat konferensi pers, di Jakarta, Senin (8/8). BPOM memastikan produk mie Bikini yang diproduksi di Depok merupakan produk ilegal dan menjurus ke arah pornografi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2014
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
08/08/2016 18:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor