PENYITAAN BIHUN KEKINIAN BPOM
Petugas menunjukkan mi Bikini (bihun kekinian) yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat konferensi pers, di Jakarta, Senin (8/8). BPOM memastikan produk mie Bikini yang diproduksi di Depok merupakan produk ilegal dan menjurus ke arah pornografi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Foto Terkait