KAWASAN HUTAN ADAT KAJANG
Warga Kajang bersantai di depan Bola Tammua (Kabbattuang) pintu gerbang desaTana Toa, Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin (8/8). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan rencananya akan mengesahkan kawasan hutan adat wilayah komunitas adat Ammatoa Kajang seluas 313,99 Hektar yang merupakan hutan adat pertama di Indonesia yang di tetapkan oleh pemerintah. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/pd/16
Foto Terkait