UNGKAP KASUS PEMALSUAN MATERAI

  • 9 Agustus 2016 18:10 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti dan tersangka saat pengungkapan kasus pemalsuan materai di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/8). Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti sebanyak 1095 materai palsu dan menangkap dua pelaku yaitu HA (35) dan DS (47) karena menjual materai palsu dengan nominal Rp6000 serta memburu pelaku lain berinisial YF yang diduga memasok barang tersebut kepada HA dan DS. ANTARA FOTO/Moch Asim/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
09/08/2016 18:10 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor