PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 10 Agustus 2016 13:50 WIB
Petugas menguji narkoba sebelum dimusnahkan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/8). BNNP Jatim memusnahkan barang bukti sabu seberat 2,098 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.970 butir yang diamankan dari tiga tersangka. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
2.38 MB
Disiarkan
10/08/2016 13:50 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor