SIDANG LANJUTAN JESSICA KUMALA WONGSO

  • 10 Agustus 2016 14:40 WIB
Jaksa penuntut umum membawa tiga tas kertas (paper bag) yang menjadi salah satu barang bukti dalam sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/8). Sidang tersebut mendengarkan kesaksian Kasubbid Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri AKBP Muh Nuh Al Azhar, selaku saksi ahli IT yang dihadirkan jaksa untuk membeberkan hasil pemeriksaan forensik dari beberapa kegiatan Jessica yang terekam CCTV. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
10/08/2016 14:40 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor