KAPAL ASING MELANGGAR PERAIRAN INDONESIA
Anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sorong meninjau barang bukti Kapal Vietnam dan Filipina di dermaga Mako Lantamal XIV, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (10/8). Lantamal XIV berhasil mengamankan dua kapal asing masing-masing Kapal Vietnam QNG 95030 ts dan Kapal Filipina, KM Jessica 006 yang melanggar kawasan perairan Indonesia dengan memuat hasil laut. Masing-masing nakhoda kapal tersebut saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sorong. Antara Foto/Olha Mulalinda/ama/16
Foto Terkait