KAPAL ASING MELANGGAR PERAIRAN INDONESIA

  • 10 Agustus 2016 20:15 WIB
Anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sorong meninjau barang bukti Kapal Vietnam dan Filipina di dermaga Mako Lantamal XIV, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (10/8). Lantamal XIV berhasil mengamankan dua kapal asing masing-masing Kapal Vietnam QNG 95030 ts dan Kapal Filipina, KM Jessica 006 yang melanggar kawasan perairan Indonesia dengan memuat hasil laut. Masing-masing nakhoda kapal tersebut saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sorong. Antara Foto/Olha Mulalinda/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
10/08/2016 20:15 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor