TANGKAPAN GANJA POLDA SUMBAR

  • 11 Agustus 2016 15:30 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi (tengah) menunjukkan barang bukti paket ganja kering, saat jumpa pers di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Kamis (11/8). Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengamankan dua pengedar ganja atas nama AW (21) dan DN (21) pada Rabu (10/8), dengan barang bukti paket ganja kering seberat 8 kilogram yang akan diedarkan dengan harga jual Rp1,8 juta per kilogram serta satu orang tersangka NG (23) dengan barang bukti paket ganja seberat 1,5 kilogram. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1841
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
11/08/2016 15:30 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor