CUTI KAMPANYE PETAHANA
Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi (tengah) bersama Peneliti Kode Inisiatif Adelina Syahda (kiri), Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Zaid Muhammad (kanan) menghadiri diskusi Cuti kampanye petahana Pilkada di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (11/8). Kode Inisiatif dan JPPR meyatakan sikap bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah harus cuti selama kampanye dan seharusnya petahana mundur dari jabatannya sejak ditetapkannya sebagai pasangan calon serta meminta MK untuk menolak permohonan pembatalan terhadap ketentuan kewajiban cuti bagi petahana selama masa kampanye. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Foto Terkait