SIDANG VONIS IVAN HAZ
Terdakwa yang juga mantan anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/8). Majelis Hakim memvonis putra dari mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu dengan hukuman 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.
Foto Terkait