SIDANG VONIS IVAN HAZ

  • 11 Agustus 2016 18:50 WIB
Terdakwa yang juga mantan anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/8). Majelis Hakim memvonis putra dari mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu dengan hukuman 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
11/08/2016 18:50 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor