KORUPSI PROYEK PERLUASAN LAHAN BANDARA SULTAN HASANUDDIN

  • 11 Agustus 2016 20:20 WIB
Kepala Desa Baji Mangai Kabupaten Maros Raba Nur (kiri) memeluk istrinya usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan tahap III perluasan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/8). Proyek pembebasan lahan tersebut telah menelan APBN tahun 2015 sebesar Rp500 miliar, dimana Raba Nur menjadi panitia pengadaan tanah (P2T) dan melakukan penandatanganan terhadap sejumlah dokumen pengalihan hak yang tidak resmi dengan potensi kerugian negara sebesar Rp300 miliar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1424x1984
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
11/08/2016 20:20 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor