AKHIR PEREKAMAN E-KTP
Petugas merekam data identitas warga pada pembuatan e-KTP di Kecamatan Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (22/8). Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tenggat waktu akhir perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) hingga 31 September 2016, jika tidak masyarakat terancam sanksi administratif. ANTARA FOTO/Lucky R./pd/16
Foto Terkait