SIDANG TUNTUTAN MARUDUT
Terdakwa kasus dugaan suap di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Marudut Pakpahan, meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa dengan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider enam bulan dalam persidangan tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/16.
Foto Terkait