TARGET NILAI DEKLARASI DATA AMNESTI PAJAK
Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di "Help Desk" Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta Pusat, Senin (22/8). Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak nilai deklarasi harta dari program pengampunan pajak sebesar Rp39 triliun, sedangkan pemerintah memasang target nilai deklarasi harta selama masa amnesti pajak hingga akhir Maret 2017 nanti sekitar Rp4.000 triliun. Penerimaan dari dana tebusan amnesti pajak hingga saat ini baru sebesar Rp796 miliar, dengan target perolehan penerimaan dana tebusan amnesti pajak tersebut sebesar Rp165 triliun pada 2016. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16
Foto Terkait