KPK TETAPKAN GUBERNUR SULTRA TERSANGKA

  • 23 Agustus 2016 19:15 WIB
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati (kiri) bersiap melakukan konferensi pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka terkait pemberian izin usaha pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2336
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
23/08/2016 19:15 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor