PENGUNGKAPAN PEMBUAT DOKUMEN PALSU
Kapolsek Bengkong AKP Hendrianto menunjukkan laptop yang dipakai tersangka untuk membuat dokumen palsu beserta barang bukti berupa puluhan dokumen palsu di Mapolsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (24/8). Polsek Bengkong mengungkap kejahatan pembuatan dokumen palsu antara lain E-KTP, ijazah, akta lahir, dan buku nikah dengan tersangka S yang telah diamankan dan Y yang saat ini masih buron. ANTARA FOTO/M N Kanwa/kye/16.
Foto Terkait