PENERTIBAN KAWASAN KOTA TUA
Anggota gabungan dari Satpol PP, Polisi, TNI, UPK Kawasan Kota Tua, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, UP Perpakiran, dan Sudin Sosial Jakarta Barat membubarkan diri usai apel penertiban kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (24/8). Mereka melakukan penertiban terhadap parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan kendaraan-kendaraan yang menghambat lalu lintas di sekitar Kawasan Kota Tua dan rencananya akan dilakukan setiap hari hingga enam bulan ke depan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/16.
Foto Terkait