EKSEKUSI RUKO DI MARGONDA DEPOK
Juru sita Pengadilan Negeri Kota Depok mengangkut barang dari ruko saat eksekusi belasan ruko di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Rabu (24/8). Eksekusi lahan bangunan ruko seluas 9.600 meter persegi terkait sengketa lahan warisan itu menyebabkan para penyewa ruko menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah karena telah membayar sewa untuk satu tahun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/16.
Foto Terkait