EKSEKUSI RUKO DI MARGONDA DEPOK

  • 24 Agustus 2016 20:25 WIB
Juru sita Pengadilan Negeri Kota Depok mengangkut barang dari ruko saat eksekusi belasan ruko di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Rabu (24/8). Eksekusi lahan bangunan ruko seluas 9.600 meter persegi terkait sengketa lahan warisan itu menyebabkan para penyewa ruko menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah karena telah membayar sewa untuk satu tahun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
24/08/2016 20:25 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor