OC KALIGIS DIPINDAH KE SUKAMISKIN
Terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis memberikan keterangan kepada wartawan sebelum menuju Lapas Sukamiskin di halaman Kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/8). OC Kaligis dipindahkan dari Rutan Guntur, Jakarta ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat setelah putusan kasusnya berkekuatan hukum tetap. Sementara itu OC menyatakan akan mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasinya dan memperberat hukumannya dari 7 menjadi 10 tahun penjara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/.
Foto Terkait