AHLI TOKSIKOLOGI BERSAKSI

  • 25 Agustus 2016 17:35 WIB
Ahli toksikologi forensik Universitas Udayana Bali, I Made Gelgel Wirasuta memberikan kesaksian pada sidang ke-14 perkara tewasnya Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8). Saksi ahli menyatakan menyatakan, Wayan Mirna Salihin tewas karena meminum Vietnamese Ice Coffee (VIC) yang mengandung racun sianida, serta kemungkinan Mirna teracuni sebelum datang ke kafe Olivier, Grand Indonesia, sangat kecil. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2149
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
25/08/2016 17:35 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor