VONIS KORUPSI PROYEK KEMENPORA

  • 25 Agustus 2016 19:05 WIB
Mantan Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kemitraan Kepemudaan dan Keolahragaan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Iman Bonila Sombu salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/8). Dalam sidang itu, terdakwa divonis satu tahun delapan bulan penjara kemudian denda Rp 50 juta subsidair satu bulan penjara setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 'syntetic track atletic' pada stadion mini di Palu yang menggunakan dana APBN tahun 2013 dari Kemenpora. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.21 MB
Disiarkan
25/08/2016 19:05 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor