VONIS KORUPSI PROYEK KEMENPORA
Mantan Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kemitraan Kepemudaan dan Keolahragaan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Iman Bonila Sombu salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (25/8). Dalam sidang itu, terdakwa divonis satu tahun delapan bulan penjara kemudian denda Rp 50 juta subsidair satu bulan penjara setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 'syntetic track atletic' pada stadion mini di Palu yang menggunakan dana APBN tahun 2013 dari Kemenpora. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/16.
Foto Terkait