BNNP KEPRI UNGKAP SINDIKAT PENJUALAN NARKOTIKA

  • 26 Agustus 2016 15:00 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau Kombes Pol Benny Setiawan (kanan) menunjukkan barang bukti narkotika berupa 25.000 butir pil ekstasi saat gelar perkara di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (26/8). BNNP Kepri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 4.200 gram dari tangan enam tersangka dan ekstasi sebanyak 25.000 butir yang belum diketahui pemiliknya. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
26/08/2016 15:00 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor