KASUS NARKOBA PENYANYI DANGDUT

  • 28 Agustus 2016 16:40 WIB
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Langie (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti beserta tersangka kasus penyalahgunaan narkotika saat ungkap kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Minggu (28/8). Polres Jakarta Barat menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu bernama Imam S Arifin yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut di salah satu apartemen di kawasan Gunung Sahari dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,36 gram, timbangan, dan alat hisap. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2219x1479
Ukuran Berkas
436.52 KB
Disiarkan
28/08/2016 16:40 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor