POLISI SITA OBAT ILLEGAL

  • 29 Agustus 2016 17:45 WIB
Tersangka SO (52) warga Medan Sumatera Utara, pengusaha UD Nurhayati memperlihatkan minyak gosok Kelapa Hijau yang disita petugas Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (29/8). Kepolisian setempat menyita 2.344 botol minyak gosok Kelapa Hijau (minyak oles menurunkan demam anak) ilegal berbagai ukuran yang selama ini dipasarkan melalui sejumlah apotek di Aceh yang diproduksi di Medan Sumatera Utara, karena tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). ANTARA FOTO/Rahmad/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
303.9 KB
Disiarkan
29/08/2016 17:45 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor