SIDANG SUAP KETUA FRAKSI DPRD MUBA

  • 29 Agustus 2016 20:20 WIB
Enam mantan ketua fraksi di DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 2014-2015, mantan Ketua Fraksi PAN Ujang M Amin (ketiga kiri), mantan Ketua Fraksi Golkar Zaini (kedua kiri), mantan Ketua Fraksi PKB Parlindungan Harahap (kiri), mantan Ketua Fraksi Nasdem Depi Irawan (ketiga kanan), mantan Ketua Fraksi PKS Dear Fauzul Azim (kedua kanan) dan mantan Ketua Fraksi Demokrat Iin Febrianto (kanan) mengikuti sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Senin (29/8). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi yang juga terpidana kasus yang sama, yaitu Anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) Yulisman dari Partai Amanat Nasional (PAN), Marzuki dari Partai Golkar dan Amir Husin Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
29/08/2016 20:20 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor