PEMBERLAKUAN SISTEM GANJIL-GENAP

  • 30 Agustus 2016 11:35
Papan bertulisakan pemeriksaan kendaraan ganjil-genap diletakan di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8). Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta mulai diberlakukan terhitung sejak Selasa (30/8), dengan sanksi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2336
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
30/08/2016 11:35 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor