SIDANG LANJUTAN UJI MATERI UU PILKADA
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin sidang bersama Hakim Konstitusi MK I Dewa Gede Palguna (kiri) dan Hakim konstitusi MK Manahan MP Sitompul (kanan) dengan penggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (31/8). Sidang lanjutan tersebut beragendakan perbaikan permohonan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/16. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/16
Foto Terkait