SIDANG KE-16 PEMBUNUHAN MIRNA

  • 31 Agustus 2016 17:20 WIB
Terdakwa kasus pembununan Mirna Salihin, Jessica Wongso (tengah), bersama para kuasa hukumnya mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8). Dalam sidang tersebut, JPU hanya sanggup menghadirkan satu saksi ahli, yaitu ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM),Budi Sampurna, dari tiga saksi ahli yang dijadwalkan hadir dalam persidangan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
31/08/2016 17:20 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor