SIDANG DAKWAAN KASMAN

  • 31 Agustus 2016 18:05 WIB
Kuasa Hukum dari Pedangdut Saipul Jamil, Kasman Sangaji mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8). Kasman bersama-sama Samsul Hidayatullah, dan Berthanatalia didakwa memberikan suap kepada panitera PN Jakarta Utara sebesar Rp 50 juta untuk menentukan komposisi majelis hakim dalam perkara percabulan yang menyeret Saipul Jamil serta memberi suap sebesar Rp250 juta untuk Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
31/08/2016 18:05 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor