APLIKASI ANDROID UNGKAP PEREDARAN NARKOBA
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti Sabu-sabu seberat 1,39 gram beserta tersangka berinisial YE yang diduga merupakan kurir jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas Madiun saat gelar perkara di Polresta Kediri, Jawa Timur, Rabu (31/8). Polisi berhasil menangkap tersangka berkat pengembangan informasi dari masyarakat melalui aplikasi lapor polisi berbasis Android bernama "Panjalu Jayati". ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pd/16
Foto Terkait