SIDANG LANJUTAN SUAP REKLAMASI
Sekda DKI Jakarta Saefullah (kedua kanan), Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati (kedua kiri), Asisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Gamal Sinurat (kiri) berjalan seusai memberi kesaksian dalam persidangan kasus suap raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta dengan terdakwa M Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8). Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.
Foto Terkait