SIDANG LANJUTAN SUAP REKLAMASI
Sekda DKI Jakarta Saefullah (kedua kanan) bersiap memberi kesaksian saat sidang kasus suap raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta dengan terdakwa M Sanusi (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8). Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.
Foto Terkait