SIDANG LANJUTAN SUAP REKLAMASI

  • 31 Agustus 2016 19:20 WIB
Sekda DKI Jakarta Saefullah (kedua kanan) bersiap memberi kesaksian saat sidang kasus suap raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta dengan terdakwa M Sanusi (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8). Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
31/08/2016 19:20 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor