SIDANG LANJUTAN SUAP REKLAMASI

  • 31 Agustus 2016 19:20 WIB
Terdakwa M Sanusi (kiri) bersama para saksi yaitu Sekda DKI Jakarta Saefullah (kanan) dan Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati (kedua kanan) menunggu waktu persidangan kasus suap raperda mengenai reklamasi Pantai Utara Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8). Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
31/08/2016 19:20 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor