SIDANG LANJUTAN SUAP REKLAMASI
Terdakwa M Sanusi (kiri) bersama para saksi yaitu Sekda DKI Jakarta Saefullah (kanan) dan Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati (kedua kanan) menunggu waktu persidangan kasus suap raperda mengenai reklamasi Pantai Utara Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8). Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.
Foto Terkait