BARANG BUKTI
MAKASSAR, 5/5 - BARANG BUKTI. Seorang petugas memperlihatkan barang bukti berupa ekstasi dan heroin saat pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Makassar, Selasa (5/5). Kejari Makassar memusnakhkan sejumlah barang bukti dari 234 kasus psikoteropika (366,49 gram shabu-shabu dan 2169 butir ekstasi), narkotika (3332,5 gram ganja, 0,8528 gram heroin dan 78,26 gram putaw) dan sejumlah barang bajakan lainnya (36 dos minuman kadaluarsa, 30 pack jamu, dan 1669 VCD dan DVD bajakan) sejak Agustus 2008-Mei 2009. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/mes/09
Foto Terkait