MUSNAHKAN BARANG BUKTI
MAKASSAR, 5/5 - MUSNAHKAN BARANG BUKTI. Seorang petugas membakar sejumlah barang bukti kasus psikoteropika, narkotika, dan sejumlah barang bajakan lainnya saat pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Makassar, Selasa (5/5). Kejari Makassar memusnakhkan sejumlah barang bukti dari 234 kasus sejak Agustus 2008-Mei 2009 berupa 3332,5 gram ganja, 0,8528 gram heroin, 78,26 gram putaw, 366,49 gram shabu-shabu, 2169 butir ekstasi, 36 dos minuman kadaluarsa, 30 pack jamu, dan 1669 VCD dan DVD bajakan. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/mes/09
Foto Terkait