MUSNAHKAN BARANG BUKTI

  • 5 Mei 2009 15:35 WIB
MAKASSAR, 5/5 - MUSNAHKAN BARANG BUKTI. Seorang petugas membakar sejumlah barang bukti kasus psikoteropika, narkotika, dan sejumlah barang bajakan lainnya saat pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Makassar, Selasa (5/5). Kejari Makassar memusnakhkan sejumlah barang bukti dari 234 kasus sejak Agustus 2008-Mei 2009 berupa 3332,5 gram ganja, 0,8528 gram heroin, 78,26 gram putaw, 366,49 gram shabu-shabu, 2169 butir ekstasi, 36 dos minuman kadaluarsa, 30 pack jamu, dan 1669 VCD dan DVD bajakan. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ss/mes/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1449x2048
Ukuran Berkas
406.29 KB
Disiarkan
05/05/2009 15:35 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor