PEMILU CACAT HUKUM
JAKARTA, 5/5 - PEMILU CACAT HUKUM. Kepala Biro Administrasi Perkara dan Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk (2 kanan duduk) memberikan keterangan pers bersama Ketua Umum Partai Buruh, Mukhtar Pakpahan (kanan duduk) dan sejumlah ketua umum partai politik lainnya usai menerima pendaftaran perkara atas sengketa kewenangan lembaga negara antara Presiden, Mendagri dan KPU terkait daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu legislatif 2009 di gedung MK, Jakarta, Selasa (5/5). Menurut Mukhtar Pakpahan Cs, permasalahan DPTdinilai menghasilkan pemilu legislatif yang cacat hukum. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/mes/09.
Foto Terkait